Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Salemba Residence terbentuk melalui 2 (dua) kali Rapat Umum Anggota (RUA). RUA kedua tanggal 13 Januari 2015 berhasil memilih Pengurus P3SRS Periode 2015 – 2019, sebagai berikut:
Ketua: | Edi Nurhadi – unit A1814 |
Wakil Ketua: | Andi Maarof – unit B2402 |
Sekretaris: | Gustianus Tambunan – unit B2610 |
Wakil Sekretaris: | Bindut Agus Dewanto – unit A0813 |
Bendahara: | Harno – unit A1614 |
Wakil Bendahara: | Nur Amathias Sari Gadis – unit B2310 |
Pengawas Pengelola: | Arnold Hiras Simorangkir – unit A2610 |
Kaspul Anwar – unit A1111 | |
M. Sukri – unit B2014 | |
Sehubungan dengan Laporan Auditor Independen atas Laporan Keuangan pengelolaan Apartemen Salemba Residence (ASR) 2017 dan 2018 yang kami terima tanggal 10 Oktober 2020, PPPRS ASR Periode 2019-2023 menyampaikan hal-hal sbb:
- Bahwa setelah pengurus baru disahkan melalui RUA 14 Sep 2019, KSO/Pengurus lama berjanji melakukan serah terima kepada pengurus baru dalam waktu 3 bulan (30 Nov 2019). Dalam RUA 31-Agu-2019 juga disepakati pembentukan Tim Khusus untuk menindak lanjuti serah terima dan Lap Keu 2017, 2018, dan Jan-Sep 2019 (yang masih menjadi tanggung jawab P3SRS lama/KSO). Sampai berakhirnya mandat tim khusus, serah terima ini tidak pernah terjadi.
- P3SRS Baru mengambil alih pengelolaan keuangan per 1 Okt 2019. Dari laporan keuangan dan pembukuan per 30 Septermber 2019, diketahui terdapat hutang kpd vendor sebesar Rp1,318 Milyar. Dari 1 Oktober 2019 s/d saat ini, di bawah pengelolaan keuangan P3SRS Baru, hutang-hutang kepada vendor telah dicicil sebesar Rp. 978jt. Saat ini masih terdapat sisa hutang kepada vendor yang kita akui sebesar Rp.132jt. Sedangkan beberapa hutang tidak dapat kita akui keabsahannya yakni: kepada Colliers Rp.103jt, PT SAG Gondola Rp.39jt, BNI Life Insurance Rp.66jt.
- Pengelolaan keuangan di bawah P3SRS Baru telah mengikuti Pergub 132 tahun 2018 (dan Perubahannya No. 133 tahun 2019), yakni memisahkan rekening sinking fund, yang sebelumnya tidak dilakukan oleh P3SRS lama maupun KSO hingga saldo sinking fund tidak tersisa. Sampai dengan saat ini total saldo sinking fund yang dikumpulkan sejak 1 Oktober 2019 sebesar Rp.550jt telah disimpan dalam rekening deposito.
- Selain pengelolaan rekening, P3SRS saat ini juga berupaya meningkatkan collection melalui penagihan iuran dan tunggakan, pendisiplinan pengenaan sanksi, percepatan pengiriman tagihan, perbaikan database pemilik dan penghuni, serta upaya hukum untuk menagih penunggak hutang iuran yang nilai tagihannya cukup signifikan, khususnya kepada KSO.
- P3SRS saat ini juga berupaya mengoptimalkan pendapatan dari berbagai jalur, antara lain kerjasama pemanfaatan aset seperti provider internet, pemasangan iklan pada lift, pemberian jasa teknisi dan engineer, dan ke depan pengenaan biaya parkir, yang telah termasuk dalam rencana kerja pengurus terpilih yang disampaikan pada RUA September 2019. Ke depan akan diupayakan lebih banyak pemanfaatan aset untuk optimalisasi pendapatan, efisiensi biaya dan transparansi pengelolaan keuangan seperti program kerja P3SRS yang telah dijanjikan.
- Berdasarkan Berita Acara Serah Terima dari KSO kepada P3SRS pada 3 Juli 2020, KSO berjanji akan menyampaikan Laporan Keuangan audited plg lambat tgl 3 September 2020. Namun demikian, laporan auditor baru diselesaikan pada tgl 6 Okt 2020, dengan opini DISCLAIMER.
- Auditor memberikan opini tersebut setelah P3SRS mengirimkan surat yang menyatakan tidak bisa menerima beberapa angka dalam laporan keuangan tersebut (surat No.84/Okt/KAP-Rexon-P3SRS ASR/2020 tanggal 6-Okt-2020 dan surat No.85/Okt/KAP-Rexon-P3SRS ASR/2020 tanggal 6-Okt-2020). Beberapa angka yang tidak dapat diterima/diyakini kebenarannya oleh P3SRS Baru yakni adanya hutang Pengelola kepada KSO (atau Piutang KSO kepada Pengelola/Building Management) sebesar Rp 5,590 Milyar. Hutang tersebut telah terbentuk sejak tahun 2010 (periode pengelolaan keuangan ASR oleh KSO), sebelum P3SRS Lama terbentuk pada tahun 2015. Hutang tersebut terus tercatat dalam Laporan Keuangan selama kepengurusan P3SRS Lama. Hal lainnya adalah pengelolaan sinking fund yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan ART (lama) pasal 19 ayat 2, sehingga menyebabkan lenyapnya saldo sinking fund sebesar Rp.1,415 Milyar.
- Melalui beberapa kali surat dan pada saat serah terima, P3SRS juga menagih KSO untuk menyerahkan saldo rekening di Bank Mandiri a/n. KSO. Sebelumnya telah dilakukan beberapa kali transfer, namun mengingat masih adanya pemilik/penghuni yang membayarkan iuran ke rekening KSO tersebut, menurut pemantauan saat ini masih ada kurang lebih Rp.90jt dan hingga sekarang belum dilakukan transfer maupun penutupan rekening KSO tersebut.
- Atas opini disclaimer tersebut, dan khususnya terhadap angka hutang Pengelola kepada KSO sebesar Rp 5,590 Milyar serta penggunaan sinking fund Rp.1,415 Milyar yang tidak sesuai peruntukannya, P3SRS Baru bermaksud menindaklanjuti dengan investigasi melalui Agreed Upon Procedure audit.
Salam hormat,
- P3SRS 2019-2022
Bendahara I (Rahma)
Download: Lap_Keu_Audited_ASR_2018
Download: Lap_Keu_Audited_ASR_2017
Pengembang KSO Adhi Realty – Eden Capital (KSO) mengklaim telah terjadi serah terima pengelolaan dari KSO kepada Pengurus P3SRS ASR yang tertuang di Berita Acara Serah Terima No.001/PPPSRS/ASR-UM/0817 tanggal 11 Agustus 2017 (BAST). Kenyataannya BAST tersebut tidak memenuhi syarat karena:
1. Tidak Dilakukan di depan Notaris.
2. Hanya ditanda-tangani oleh 5 (lima) orang Pengurus P3SRS ASR, dimana diperlukan minimum 6 (enam) orang Pengurus P3SRS ASR, sebagaimana disyaratkan dalam AD/ART.
3. Rekening Pengelolaan ASR masih atas nama KSO dengan single signatory.
4. Tidak dilakukan penyerahan dokumen-dokumen ASR yang di persyaratkan, antara lain: SLF, IMB, Pertelaan, dllnya.
Kepengurusan P3SRS ASR Periode ini berakhir pada RUA 31 Agustus 2019, dimana Pertanggung-Jawaban Pengurus di tolak secara aklamasi. Dalam RUA ini tidak ada Laporan Keuangan periode 2017 dan 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Bapak Edi Nurhadi sebagai mantan Ketua P3SRS ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas sampai terbentuk dan disyahkannya Pengurus P3SRS ASR yang baru.
Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1994 Tahun 2016 Pengesahan Akta Pembentukan P3SRS Apartemen Salemba Residence.